Syarat dan Ketentuan Sewa Mobil Lepas Kunci

1. Persyaratan Umum

Penyewa harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun.

Penyewa harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.

Penyewa harus menunjukkan identitas diri berupa KTP/SIM

Penyewa wajib memiliki pengalaman mengemudi minimal 2 tahun.

Melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan pada formurir sewa

2. Penggunaan Kendaraan

Kendaraan hanya boleh digunakan di wilayah yang telah disepakati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Penyewa tidak diperkenankan menggunakan kendaraan untuk tujuan yang ilegal atau melanggar hukum.

Kendaraan hanya boleh digunakan oleh penyewa yang tercatat dalam kontrak sewa, kecuali ada persetujuan tertulis dari pihak penyedia.

Penyewa dilarang mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, terpengaruh obat-obatan terlarang, atau dalam kondisi yang tidak layak.

3. Durasi Sewa

Durasi sewa 1 hari adalah 12 jam, dimulai pada waktu pengambilan kendaraan dan berakhir pada waktu pengembalian kendaraan.

Pada hari kedua dan seterusnya, durasi sewa dihitung per 24 jam.

Perpanjangan sewa dapat dilakukan dengan pemberitahuan minimal 24 jam sebelum masa sewa berakhir, dan persetujuan dari pihak penyedia.

4. Biaya Sewa dan Pembayaran

Biaya sewa dihitung berdasarkan durasi sewa yang disepakati dan jenis kendaraan yang disewa.

Pembayaran dilakukan di muka pada saat pengambilan kendaraan, kecuali ada kesepakatan lain.

Penyewa wajib membayar biaya tambahan untuk keterlambatan pengembalian kendaraan melebihi waktu yang telah disepakati, dengan tarif yang berlaku.

Biaya sewa sudah termasuk asuransi dasar kendaraan. Namun, biaya tambahan seperti denda tilang atau kerusakan yang tidak tercover asuransi menjadi tanggung jawab penyewa.

5. Pengambilan dan Pengembalian Kendaraan

Kendaraan akan diserahkan dalam kondisi baik dan bersih. Penyewa wajib memeriksa kondisi kendaraan sebelum menandatangani kontrak.

Pengembalian kendaraan harus dilakukan sesuai waktu yang telah disepakati, di tempat yang telah disepakati.

Penyewa wajib mengembalikan kendaraan dalam kondisi yang sama seperti saat diterima, tanpa kerusakan apapun. Jika terjadi kerusakan, penyewa bertanggung jawab atas biaya perbaikan atau penggantian kendaraan.

6. Asuransi dan Tanggung Jawab Kerusakan

Semua kendaraan yang disewa dilengkapi dengan asuransi dasar yang mencakup kerusakan akibat kecelakaan.

Namun, asuransi tidak menanggung kerusakan akibat kelalaian penyewa, penggunaan kendaraan untuk kegiatan ilegal, atau kehilangan barang pribadi.

Penyewa bertanggung jawab atas biaya kerusakan atau kehilangan yang terjadi selama masa sewa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Pembatalan dan Pengembalian Uang

Tidak ada pembatalan atau pengembalian uang setelah pembayaran dilakukan. Penyewa diharapkan untuk memastikan kebutuhan dan jadwal sewa sebelum melakukan pembayaran.

8. Tindak Pidana dan Proses Hukum

Segala bentuk tindak pidana yang terjadi selama masa sewa, termasuk penggunaan kendaraan untuk kegiatan ilegal, akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyewa bertanggung jawab atas segala tindakan yang melanggar hukum selama masa sewa.

9. Ketentuan Lain-lain

Penyewa dilarang mengalihkan hak sewa kepada pihak ketiga tanpa izin tertulis dari pihak penyedia.

Pihak penyedia berhak untuk membatalkan kontrak sewa jika ditemukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pihak penyewa bertanggung jawab atas segala pelanggaran hukum yang dilakukan selama masa sewa.

10. Force Majeure

Dalam hal terjadi keadaan darurat atau force majeure seperti bencana alam, kecelakaan, atau hal-hal tak terduga lainnya, pihak penyedia dan penyewa akan berdiskusi untuk menyelesaikan masalah yang timbul sesuai dengan situasi.